Selasa, 07 Februari 2023

Februari Ceria ke-5 tanggal 05/02/2023

Tantangan tulisan ke-5 Program Februari Ceria

SKP, DUPAK bagi ASN PNS dan PPPK
Oleh : Nunung Fika Herawati Efendi, S.Pd

Banyak perubahan aturan di setiap tahun, banyak pula yang sudah pensiun, pegawai baru yang silih berganti mengganti pegawai yang lama, ada honorer yang menunggu sampai lama tapi banyak juga pegawai yang baru yang baru saja lulus sudah ada kesempatan bisa menjadi PNS maupun PPPK.
Tahun ini ada aktivitas yang berbeda dilaksanakan oleh para guru dalam menyusun Dupak dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) nya. Penyusunan SKP bagi ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di awal tahun 2023 ini dilakukan melalui program online.Ada juga program SITAMA yang mengharuskan pegawai scan berkas untuk diupload, hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara manual. Pengisian SKP dilakukan melalui aplikasi ekinerja online (https://kinerja.bkn.go.id/login).
Sedangkan upload berkas melalui SITAMA, Pengisian SKP melalui aplikasi e-kinerja ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Sehubungan dengan hal tersebut seluruh ASN melaksanakan Penilaian Kinerja Tahunan melalui Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 sesuai dengan aturan PermenpanRB RI terbaru.

Ada sebagian guru yang belum begitu pah karena biasa dikerjakan oleh kepala sekolah dan juga dibantu oleh operator sekolah dalam pengerjaannya. Harapan kedepan karena ini menyangkut nasib setiap ASN smua pegawai juga diberikan informasi yang sama sehingga smua mengerti apa yang menjadi tugas dan kewajiban meskipun terkadang masih ada yang kesulitan tentang perubahan teknologi yang begitu pesatnya, belum tentu semua bisa mengikuti dengan baik.

Untuk SKP smua membuat baik yang ASN PNS maupun PPPK, tapi kalau Dupak PNS yang mengumpulkan.
PNS dan PPPK Guru memiliki kewajiban yang sama untuk mengajar mendidik jumlah jam belajar akan tetapi yang sangat berbeda adalah PPPK hanya memiliki kontrak sekitar 5 tahun dan tidak mendapatkan pensiun. Tidak ada pra jabatan tapi digantikan MOOC semoga semua yang mengemban amanah sebagai Aparatur sipil negara tetap bisa menjaga integritas sampai selesai waktu bekerja dengan baik menjadi contoh anak didik sebagai generasi penerus bangsa yang akan membesarkan negeri ini dengan smua intelektual dan akhlak yang baik. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Berkunjung ke rumah Bu Fasilitator dan Pak Pendamping Praktik

Hari ini Senin tanggal 15 April 2024 Saya bersama teman-teman berkunjung ke rumah Bu Fasilitator ibu Sudarsi, S.Pd., M.Pd dan pak PP Bapak H...